Bunga Sakura Berjatuhan

Minggu, 12 Juni 2016

 (ISBD)
PENGANTAR DAN KONSEP ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR




*      PENGANTAR ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR
A.     Pengertian dan tujuan ilmu sosial budaya dasar
Ilmu sosial dan budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas inggris disebut dengan istilah the humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk berbudaya (homo humanus). Sedangkan ilmu sosial dan budaya dasar bukan hanya ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan kebudayaannya.
1.       Pengertian Sosial dan Budaya Dasar
Sosial
Menurut Lewis, sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya. Singkatnya, sosial merupakan segala perilaku manusia yang menggambarkan hubungan non-individualis.
Budaya
Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Ilmu sosial budaya dasar dapat diartikan sebagai integrasi ISBD dan IBD yang memberikan dasar - dasar pengetahuan sosial dan konsep - konsep budaya kepada manusia sehingga mampu mengkaji masalah sosial dan budaya secara arif. ISBD sebagai kajian masalah sosial, kemanusiaan dan budaya sekaligus pula memberi dasar yang bersumber dari dasar - dasar ilmu sosial yang terintregasi. ISBD bukanlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek - aspek yang paling dasar yang ada dalam kehidupan manusia sebagai mahluk sosialyang berbudaya, dan masalah masalah yang terwujud dari padanya.
2.       Tujuan Sosial dan Budaya Dasar
ü  Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman dan kesederajatan manusia sebagai individu dan mahluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
ü  Menumbuhkan sikap kritis, peka dfan arif dalam memahami keragaman kesederajatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika dan moral dalam kehidupan bermasyarakat.
ü  Memberi landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan mahluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan keahliannya 
ü  Mahluk sosial yang beradab dalam mempraktekan pengetahuan akademik dan keahliannya.
Menurut Rahma, dkk (2010), tujuan umum ilmu sosial budaya dasar mengandung 3 rumusan utama yaitu :
a.       Pengembangan kepribadian manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk budaya.
b.       Kemampuan menanggapi secara kritis dan berwawasan luas masalah sosial budaya dan masalah lingkungan sosial budaya.
c.       Kemampuan menyelesaikan secara halus, arif dan manusiawi masalah – masalah tersebut.
Selain tujuan umum, ilmu sosial budaya dasar secara khusus bertujuan untuk :
1)      Mempertajam kepekaan terhadap sosial budaya dan lingkungan sosial budaya terutama untuk  kepentingan profesi, dalam arti cepat tanggap, mudah bereaksi, sikap segera ingin tahu, dan  kepedulian yang tinggi tentang peristiwa sosial budaya disekitarnya dan kondisi lingkungan sosial budaya dimana seseorang itu hidup atau berada. Setiap peristiwa sosial yang unik dan mencolok cepat ditanggapi dan diupayakan penyelesaiannya. Peristiwa sosial budaya yang unik mencolok umumnya menyangkut kepentingan umum dan nasib orang banyak. Dalam hubungan kepentingan profesi  atau institusi pelayanan masyarakat (public service) yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang memberi pelayanan kepada klien lebih mengutamakan kualitas pelayanan yang berbasis keahlian profesional, dan bukan karena mengutamakan bayaran yag mahal, dengan kata lain dicontohkan dalam pelayanan keahlian profesional yang dimanipulasi oleh kehendak klien dengan imbalan uang.
2)      Memperluas pandangan tentang masalah sosial budaya dan masalah kemanusiaan serta mengembangkan kemampuan daya kritis terhadap kedua masalah tersebut. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan kemampuan memperluas wawasan pemikiran  dalam arti mempunyai kemampuan berfikir secara mendasar dan luas terhadap masalah sosial budaya dan masalah kemanusiaan tidak hanya masalah sosial budaya yang terjadi dalam kelompok tertentu seperti masalah dalam keluarga, kelompok profesi dan organisasi kemasyarakatan pada masa sekarang, tetapi juga meliputi lingkup yang lebih luas untuk masa mendatang. Selain itu mampu meningkatkan daya kritis terhadap masalah sosial budaya dan masalah kemanusiaan dalam arti mampu memahami dengan daya tangkap yang rasional berdasarkan penalaran yang tinggi terhadap setiap masalah sosial budaya dan kemanusiaan yang terjadi dalam masyarakat sehingga  ia dapat membedakan mana peristiwa yang merupakan masalah sosial budaya yang bersumber dari perbedaan sosial budaya dan mana peristiwa yang dianggap masalah kemanusiaan yang bersumber dari perbuatan tidak manusiawi.
3)      Menghasilkan calon pimpinan bangsa dan negara yang tidak bersifat kedaerahan dan tidak terkotak – kotak oleh disiplin ilmu yang ketat dalam menanggapi dan menangani masalah dan nilai –nilai dalam lingkungan sosial budaya.
4)      Meningkatkan kesadaran terhadap nilai manusia dan kehidupan manusiawi. Artinya bahwa mereka dapat memahami manusia sebagai makhluk yang holistik dalam arti tidak hanya memandang manusia sebagai objek semata melainkan memandangnya sebagai subjek pula.
5)      Membina kemapuan berfikir dan bertindak objektif untuk menangkal pengaruh negatif yang dapat merusak lingkungan sosial budaya.

B.      Perbedaan Ilmu Sosial Budaya Dasar
Secara singkat yaitu Ilmu Sosial Dasar mempelajari tentang sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia lainnya terhadap dirinya maupun manusia tersebut dengan dirinya sendiri sedangkan Ilmu Budaya Dasar mempelajari tentang masalah kemanusiaan dan budaya yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat dalam melihat dan menanggapi lingkungan dengan adanya kesamaan dan perbedaan yang diekspresikan dalam bentuk & corak ungkapan pikiran, perasaan, dan tingkah laku serta hasil kelakuannya.

C.      Ilmu Sosial dan Budaya Dasar Sebagai Matakuliah Kehidupan Bermasyarakat
ISBD merupakan kelompok MBB di perguruan tinggi
Menurut keputusan menteri pendidikan nasional republik Indonesia nomor 232/U/2000 tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil belajar mahasiswa, kelompok bahan kajian dan pelajaran yang dicakup dalamsuatu program studi yang dirumuskan dalam kurikulum terdiri atas:
a.       Kelompok matakuliah pengembangan kepribadian (MPK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, berkepribadian mantap dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
b.       Kelompok mata kuliah keilmuan dan keterampilan (MKK) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu.
c.       Kelompok matakuliah keahlian berkarya (MKB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan tenaga ilmudan keterampilan yang dikuasai.
d.       Kelompok matakuliah prilaku berkarya (MPB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan umtuk membentuk sikap dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam karya menurut tingkat keahlian berdasarkan dasar ilu keterampilan yang dikuasai.
e.       Kelompok metakuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB) adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan untuk dapat memahami kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan dengan keahlian dalam berkarya.
Menurut surat keputusan menteri No.23/U/2000 tersebut ISD dan IBD termasuk dalam kelompok MPK kurikulum institusional. Kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, yang terdiri atas tambahan dari kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan memerhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan secara cirri khas perguruan tinggi yang bersangkutan. Sedangkan kelompok MPK kurikulum institusional yang lain, misalnya bahasa Indonesia, bahasa inggris, ilmu alamiah dasar, filsafat ilmu, dan olahraga(pasal 10 ayat 2).
Selanjutnya terjadi perubahan berdasarkan surat keputusan dirjen dikti No.30 /Dikti/kep/2003 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok matakuliah berkehidupan bermasyarakat di perguruan tinggi maka ISBD termasik dalam kelompok MBB
Selengkapnya, mata kuliah yang termasuk dalam MBB terdiri atas :
a.       Ilmu sosial dan budaya dasar (ISBD)
b.       Ilmu kealaman dasar (IAD)
ü  Visi kelompok matakuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB)
Visi kelompok MBB di perguruan tinggi merupakan sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi guna mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiankepekaan sosial, kemampuan hidup bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup, dan mempunyai wawasan tentang perkembangan ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan seni.
ü  Misi kelompok matakuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB)
Misi kelompok MBB di pergguruan tinggi membantu menumbuhkembangkan daya kritis, daya creative, apresiasi, dan kepekaan mahasiswa terhadap nilai-nilai  sosial dan budaya demi memantapkan kepribadiannya sebagai bekal hidup bermasyarakat selaku makhluk hidup dan makhluk sosial yang memiliki sifat sebagai berikut :
1)      Bersikap demokratis, berkeadapan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bermartabat serta peduli terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
2)      Memiliki kemampuan untuk menguasai dasar-dasar ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan seni.
3)      Ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah sosial budaya dan lingkungan hidup secara arif.
ü  Kompetensi kelompok matakuliah berkehidupan bermasyarakat (MBB)
Standar kompetensi kelompok MBB yang harus dikuasai mahasiswa meliputi berpikir kritis,kreatif,sistematis, ilmiah, berwawasan luas, etis,estetis, memiliki apresiasi, kepekaan dan empati sosial, bersikap demokratis, berkeadaban, dan menjunjung tinggi nilai kemampuan; memiliki kepedulian terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup; mempunyai wawasan tentang perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni sehingga dapat ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah social,budaya,dan lingkungan hidup secara arif.
Kompetensi dasar untuk bidang ISBD adalah menjadi ilmuwan dari dan professional yang berpikir kritis,kreatif,sistematik, dan ilmiah, berwawasan luas,etis, memiliki kepekaan dan empati terhadap solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
Kompetensi dasar untuk IAD adalah menjadi ilmuwan dan professional yang berfikir kritis, kreatif,sistematik,dan ilmiah,berwawasan luas,etis,lingkungan hidup, mempunyai wawasan luas tentang perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat ikut berperan dalam mencari solusi pemecahan masalah lingkungan hidup secara arif.

MENGAPA MBB-ISBD PERLU DIAJARKAN DIPERGURUAN TINGGI UMUM ???
Ada 4 Landasan MBB-ISBD Diajarkan di PTU :
1.       Landasan Historis
·      Nenek moyang kita orang beragama terbukti dengan peninggalan sejarahnya
·      Memiliki warisan budaya dan peradaban tinggi
·      Bangsa indonesia dikenal sebagai
·      Bangsa yang ramah, cinta damai, toleran, bergotong
2.       Landasan Filosofis
Bangsa Indonesia Memiliki Falsafah Hidup Pancasila
·      Ketuhanan Yang Maha Esa
·      Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
·      Persatuan Indonesia
·      Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
·      Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
3.       Landasan Yuridis Formal
·      UUD 45 Pasal 30, 31
·      UU No 20 TH 2003 tetang Sisdiknas
·      Kep.Mendiknas No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002) tenatang Kurikulum Inti
·      KEP.Dirjen Dikti. No 30/DIKTI/Kep/2003 tentang Rambu-rambu Pelak MPK di PT
·      Surat Edaran Dirjen Dikti : No 1058?D/T/ 2003 tentang PelakKep Dirjen Dikti No 30
·      KEP. Dirjen Dikti : No 29/DIKTI/Kep/2004 tentang Pengangkatan Tim Pembina Kel MPK dan MBB

4.       Landasan Pedagogis
Tujuan pendidikan mewujudkan manusia indonesia seutuhnya
·      Mewujudkan manusia indonesia seutuhnya diperlukan suatu proses secara terencana, terus menerus dan berkesinambungan, (disebut proses pendidikan)
·      Kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat perlu adanya pewarisan pengetahuan, nilai religi, dan sosial budaya
·      Dalam pergaulan global perlu mempertahankan jati diri sebagai bangsa yang beragama, berdaulat dan bermartabat.

D.     Hakikat dan ruang lingkup Ilmu  Budaya Sosial Dasar
·      Hakikat ISD dan IBD
Secara garis besar ilmu dan pengetahuan dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu:
a.       Ilmu alamiah (natural sciences)
b.       Ilmu sosial (social sciences)
c.       Pengetahuan budaya (the humanities).
1.       Pengertian Ilmu Sosial Dasar
Ilmu Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yanng berasal dari berbagai bidang pengetahuan , keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah, ekonomi, geografi, sosial/sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan, karena masing-masing disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiah sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Iimu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak mengembangkan suatu penelitian sebagimana suatu disiplin ilmu, seperti ilmu-ilmu sosial lainnya.
Tujuan Ilmu Sosial Dasar adalah untuk membantu perkembangan wawasan penalaran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain, terhadap manusia yang bersangkutan secara timbal balik.
2.       Pengertian Ilmu Budaya Dasar
Ilmu budaya dasar adalah suatu pengetahuan yang menelaah berbagai masalah kemanusiaan dan budaya, dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari dan telah dikembangkan oleh berbagai bidang pengetahuan keahlian yang tergolong dalam Pengetahuan Budaya.
Menurut M. Habib Mustopo, tujuan Ilmu Budaya Dasar adalah mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pikiran, baik yang menyangkut diri sendiri maupun menyangkut orang lain dan alam sekitarnya.
Pokok kajian IBD adalah berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya serata hakikat manusia yang satu. Termasuk pula didalamnya pemahaman akan sistem nilai budaya, yaitu konsepsi tentang niali yang hidup dalam pikiran sebagian besar masyarakat. Sistem nilai budaya berfungsi sebagai pedoman bagi sikap mental, pola pikir, dan pola perilaku warga masyarakat.
Tujuan IBD adalah mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pemikiran dan kemampuan kritikal terhadap masalah-masalah budaya sehingga daya tangkap, persepsi, dan penalaran budaya mahasiswa menjadi halus dan manusiawi.

·      Ruang Lingkup ISD, IBD dan ISBD
Ruang lingkup materi yang disajikan dalam ISD meliputi:
a.       Individu, keluarga, dan masyarakat.
b.       Masyarakat desa dan masyarakat kota.
c.       Masalah penduduk.
d.       Pelapisan sosial.
e.       Pemuda dan sosialisasi.
f.        Ilmu pengetahuan, teknologi, dan kemiskinan.

Ruang lingkup materi yang disajikan dalam ISBD meliputi:
a.       Pengantar ISBD.
b.       Manusia sebagai makhluk budaya.
c.       Manusia sebagai makhluk individu dan sosial.
d.       Manusia dan peradaban
e.       Manusia, keragaman, dan kesetaraan.
f.        Manusia, nilai, moral, dan hukum.
g.       Manusia, sains, tekhnologi, dan seni.
h.       Manusia dan lingkungan

E.      Ilmu Sosial Budaya Dasar sebagai Alternatif Pemecahan Masalah Sosial dan Budaya
Masalah - masalah sosial dan budaya yang dihadapi oleh setiap masyarakat tidaklah sama antaramasyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Perbedaan-perbedaan itu disebabkan oleh perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya, serta keadaan lingkungan alamnya dimana masyarakat itu hidup
ISBD memberikan alternatif sudut pandang atas pemecahan masalah sosial budaya. Pendekatan dalam ISBD lebih bersifat interdisiplin atau multidisiplin, khususnya ilmu-ilmu sosial dalam menghadapi masalah sosial. Pendekatan dalam ISBD bersumber dari dasar-dasar ilmu sosial dan budaya yang bersifat integrasi. ISBD digunakan untuk mencari pemecahan masalah kemasyarakatan melalui pendekatan interdisipliner atau multidisipliner ilmu-ilmu sosial dan budaya. Sedangkan pendekatan dalam ilmu sosial lebih bersifat subject oriented, artinya berdasarkan sudut pandang dari ilmu sosial tersebut. Misalnya, ilmu Ekonomi melihat suatu masalah melalui perspektif Ekonomi serta pemecahan masalah melalui sudut pandang Ekonomi pula. Sedangkan pendekatan yang mendalam dalam ISBD dibebankan pada ilmu sosial dan budaya yang lebih bersifat teoritis, baik menyangkut ruang lingkup, metode dan sistematikanya.
Harus dipahami bahwa manusia tidak terlepas dari gejala-gejala alam dan kehidupan lingkungan. Alam dan manusia akan saling mempengaruhi, namun sebagai subject kehidupan manusia perlu memperlakukan alam secara baik sehingga akan memberikan manfaat bagi kesejehteraan hidupnya. Berdasarkan hal tersebut, beberapa perguruan tinggi memberlakukan ISBD sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa dari program ilmu alam atau ekstata. Dengan demikian, mahasiswa sebagai calon ilmuwan dan profesional harapan bangsa mampu bertindak secara arif dan bijaksana.
Dalam ISBD juga mempelajari sistem sosial. Sistem sosial adalah seperangkat aturan yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yang kadang berbenturan juga dengan budaya. Benturan budaya itu adalah priksi budaya ( karena memaksakan budaya/ norma/ kita dengan budaya/ norma orang lain.
Selain itu ISBD juga mempelajari mengenai sanksi. Intinya sanksi itu bersifat menyakitkan. Sanksi terbagi atas :
1.       Moral
Sanksi : Mendapati nurani yang dibayangi rasa bersalah dan berdosa.
2.       Sosial
Sanksi : Dikucilkan oleh masyarakat.
3.       Hukum / fisik
Sanksi : Apabila melakukan pelanggaran aturan, norma, adat maka akan diproses dipengadilan dan dipenjara (KUHAP).
Ilmu sosial dan budaya dasar sebagai alternatif pemecahan masalah mempunyai dua pendekatan yang melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah objektif dan subjektif. Dengan kacamata objektif/ struktural, berarti konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat manusia dan masalah-masahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial dan budaya yang digunakan. Contohnya, masalah ekonomi diselesaikan dengan teori ekonomi, masalah hukum diselesaikan dengan masalah hukum, dll.Itu artinya, contoh masalah seks bebas yang sebelumnya dibahas berkaitan dengan ilmu sosiologi. Dalam ilmu ini, masalah tersebut dapat dikendalikan dengan dua cara, yaitu preventif dan represif. Preventif artinya melakukan sesuatu hal sebelum masalah sosial dan budaya itu terjadi.  Represif artinya usaha yang dilakukan sesudah penyimpangan itu terjadi. Sedangkan, dengan menggunakan kacamata subjektif/ fungsional, maka masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut perspektifmasyarakat yang bersangkutan, dan yang dibandingkan dengan kacamata pengkaji atau masing-masing mahasiswa yang mengikuti mata kuliah ilmu social dan budaya dasar dengan tidak berpaku kepada satu disiplin ilmu. Tentunya, kalau dilihat dari kacamata subjektif/ fungsional ini penyelesaiannya akan berbeda-beda. Tetapi dalam kasus diatas, penyelesaian yang umum dilakukan adalah pandangan bahwa tiap manusia harus mendasarkan kehidupan dan mendekatkan diri kepada Tuhan YME. Selain itu untuk kasus yang kedua yaitu pedagang kaki lima, sebaiknya dilakukan dengan tindakan preventif dengan larangan berjualan di daerah tertentu, lebih lanjutnya lagi dengan diberlakukannya sanksi terhadap pedagang yang melanggar aturan








*      KONSEP ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR
A.     Konsep keluarga Sebagai Anggota Masyarakat
Keluarga Menurut Departemen Kesehatan RI 1988 adalah unit terkecil masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal disuatu tempat dibawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Keluarga sangat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Keluarga itu sendiri adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Peranan keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat didalam keluarga adalah ayah sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan mencari nafkah, pendidik, pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari masyarakat dari lingkungan.
Sebagai istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunya pernan untuk mengurus rumah tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dan lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Fungsi yang dijalankan keluarga dalam masyarakat adalah :
1.       Fungsi pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.       Fungsi sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang baik.
3.       Fungsi perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota keluarga  merasa terlindung dan merasa aman.
4.       Fungsi perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.       Fungsi agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.       Fungsi ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan keluarga.
7.       Fungsi rekreatif dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan  dalam keluarga, seperti acara menonto TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.       Fungsi biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi selanjutnya.
9.       Memberikan kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Berdasarkan pengertian, peranan, dan fungsi setelah dijelaskan, maka sebuah keluarga saling ketergantungan dengan keluarga yang lain dalam hidup bermasyarakat.



B.      Perkembangan Nilai Budaya
Nilai budaya adalah bagian dari budaya. Sedangkan, budaya merupakan sebuah, konsep lebih luas dari pada sekedar nilai budaya. Untuk itu, sebelum membahas tentang nilai budaya ada baiknya kita bahas terlebih dahulu konsep tentang budaya.
Budaya (kebudayaan / kultur) sering kali di artikan oleh beranekaragam arti atau makna. Antara satu makna dengan makna yang lain dapat berbeda. Antara orang awam dan akademisi pun dapat berbeda pendapat tentang arti budaya ini, bahkan di antara akademisi mempunyai pandangan yang tidak sama. Kenyataanya budaya memang adalah sebuah konsep yang bermakna serta beraneka ragam. Ada yang memaknainya secara luas dan ada pula yang memaknainya secara sempit. Bagi  mereka yang memaknai sempit/terbatas, budaya di artikan hanya sekedar sebuah seni, candi, tari-tarian, kesusastraan, dan sebagainya. Padahal bagian dari arti-arti seperti di sebutkan adalah bagian dari budaya.
a.       Perkembangan nilai budaya terhadap manusia
Nilai budaya yag dianut individu merupakan masukan nilai-nilai yang berasal dari era global yang sangat luas. Nilai pada hakikatnya mengarahkan perilaku dan pertimbangan seseorang namun tidak menghakimi apakah perilaku itu salah atau benar. Nilai pada individu akan mengikuti perkembangan dan perubahan yang ada pada masyarakat. Contohnya, makin maraknya sinetron di TV yang menampilkan artis-artis dengan pakaian yang agak terbuka, maka akan mempengaruhi nilai-nilai budaya yang ada pada individu. Dahulu dimasyarakat terdapat nilai bahwa selayaknya menggunakan pakaian yang menutup aurat.
Begitu juga pada aspek lingkungan, bila individu tersebut bergaul di lingkungan yang baik maka sikap baik juga yang akan ditunjukan dalam sikap kesehariannya. Kini nilai-nilai itu mengalami pergeseran atau perubahan yakni wanita telah dianggap lazim menggenakan pakaian yang mini.
Di era sebelum tahun 1990-an masih banyak wanita yang memiliki rambut yang panjang (sampai lutut) namun pada kenyataan akhir-akhir ini sudah sedikit sekali kita dapat menjumpai seorang wanita yang berambut panjang. Hal itu karena bila seseorang wanita yang berambut panjang maka dianggap tidak fleksibel atau ribet dalam beraktifitas dan mungkin ada anggapan bahwa wanita berambut panjang sudah ketinggalan jaman.
Selama nilai-nilai itu mengalami perubahan yang masih relative positif maka tidak berdampak buruk bagi integritas individu itu sendiri dan begitu pula sebaliknya.
b.       Perkembangan nilai budaya terhadap masyarakat
Nilai dan masyarakat memiliki kaitan yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan. Masyarakat akan terkoyak bila nilai-nilai kebersamaan telah lenyap dari masyarakat itu. Perkembangan nilai dalam suatu masyarakat sangat dipengaruhi oleh warga masyarakat atau bangsa yang memiliki nilai itu sendiri.
Nilai merupakan bagian yang sangat penting di masyarakat dan perkembangan kebudayaan. Suatu tindakan atau perbuatan warga masyarakat diaggap sah apabila sesuai atau serasi dengan nilai-nilai yang berlaku atau dijunjung tinggi oleh suatu masyarakat. Misalnya masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, maka bila terdapat anggota masyarakat yang selalu berbuat jujur dalam berperilaku sehari-hari di masyarakat maka ia akan di hormati oleh warga masyarakat itu sendiri.
Namun sebaliknya, bila ia suka berbuat curang, tidak berkata sebenarnya maka                                   warga masyarakat akan menjadikan ia sebagai bahan pergunjingan. Selama nilai-nilai itu mengalami perubahan yang masih relative positif maka tidak berdampak buruk bagi integritas masyarakat namun bila di masyarakat yang berkembang adalah nilai-nilai yang negative maka dapat mengancam kesinambungan masyarakat itu sendiri. Dulu kita sering mendengar bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai kegotongroyongan, namun kini nilai-nilai itu telah bergeser menjadi nilai-nilai yang mengarah pada individualis, yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Kita juga punya nilai-nilai kepedulian sosial yang tinggi, namun kini telah mengalami pergeseran menjadi “cuek is the best”. Hal ini sangat berbahaya bila kita tidak mengantisipasinya. Jangan sampai integritas masyarakat terkoyak karena kita tidak mampu mengarahkan perkembangan atau pereubahan nilai yang berlangsung di masyarakat.

C.      Konsep Kebudayaan dan Perkembangan Sosial Budaya
Kebudayaan adalah peradaban yang mengandung pengertian yang luas meliputi pemahaman. Dan perasaan suatu bangsa yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat istiadat (kebiasaan) dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota masyarakat. (Taylor, 1981).
a.       Perubahan Kebudayaan
Pengertian perubahan kebudayaan adalah  suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Semua terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat.
Perubahan dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan, teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan organisasi social.Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung dari dinamika masyarakatnya.
Ada faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a)       Mendorong perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi dan ekonomi ( kebudayaan  material). Adanya individu-individu yang mudah menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda. Adanya faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
b)       Menghambat perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan keyakinan agama ( kebudayaan non material). Adanya individu-individu yang sukar menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga  faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan:
1)      Faktor Internal:
(a)    Perubahan Demografis
(b)    Konflik Sosial
(c)    Bencana Alam
(d)    Perubahan Lingkungan Alam
2)      Faktor Eksternal
(a)    Perdagangan
(b)    Penyebaran Agama
(c)    Peperangan

DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar