(ISBD)
PENGANTAR
DAN KONSEP ILMU SOSIAL BUDAYA DASAR

A.
Pengertian
dan tujuan ilmu sosial budaya dasar
Ilmu
sosial dan budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar
dalam bahasa Inggris disebut basic humanities. Pengetahuan budaya dalam bahas
inggris disebut dengan istilah the
humanities. Pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai
mahluk berbudaya (homo humanus).
Sedangkan ilmu sosial dan budaya dasar bukan hanya ilmu tentang budaya,
melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep
yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah sosial manusia dan
kebudayaannya.
1.
Pengertian
Sosial dan Budaya Dasar
Sosial
Menurut Lewis, sosial
adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi
sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya. Singkatnya, sosial
merupakan segala perilaku manusia yang menggambarkan hubungan non-individualis.
Budaya
Budaya adalah
suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok
orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari
banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat,
bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni.
Ilmu
sosial budaya dasar dapat diartikan sebagai integrasi ISBD dan IBD yang
memberikan dasar - dasar pengetahuan sosial dan konsep - konsep budaya kepada
manusia sehingga mampu mengkaji masalah sosial dan budaya secara
arif. ISBD sebagai kajian masalah sosial, kemanusiaan dan budaya sekaligus
pula memberi dasar yang bersumber dari dasar - dasar ilmu sosial yang
terintregasi. ISBD bukanlah suatu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, melainkan
hanyalah suatu pengetahuan mengenai aspek - aspek yang paling dasar yang ada
dalam kehidupan manusia sebagai mahluk sosialyang berbudaya, dan masalah
masalah yang terwujud dari padanya.
2.
Tujuan Sosial dan Budaya Dasar
ü Mengembangkan kesadaran mahasiswa menguasai pengetahuan tentang
keanekaragaman dan kesederajatan manusia sebagai individu dan mahluk sosial
dalam kehidupan bermasyarakat.
ü Menumbuhkan sikap kritis, peka dfan arif dalam memahami keragaman
kesederajatan manusia dengan landasan nilai estetika, etika dan moral dalam
kehidupan bermasyarakat.
ü Memberi landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada
mahasiswa sebagai bekal bagi hidup bermasyarakat, selaku individu dan mahluk
sosial yang beradab dalam mempraktikkan pengetahuan akademik dan
keahliannya
ü Mahluk sosial yang beradab dalam mempraktekan pengetahuan akademik dan
keahliannya.
Menurut Rahma, dkk (2010),
tujuan umum ilmu sosial budaya dasar mengandung 3 rumusan utama yaitu :
a. Pengembangan kepribadian manusia
sebagai makhluk sosial dan makhluk budaya.
b. Kemampuan menanggapi secara kritis
dan berwawasan luas masalah sosial budaya dan masalah lingkungan sosial budaya.
c. Kemampuan menyelesaikan secara
halus, arif dan manusiawi masalah – masalah tersebut.
Selain
tujuan umum, ilmu sosial budaya dasar secara khusus bertujuan untuk :
1) Mempertajam kepekaan terhadap
sosial budaya dan lingkungan sosial budaya terutama untuk kepentingan profesi, dalam arti cepat
tanggap, mudah bereaksi, sikap segera ingin tahu, dan kepedulian yang tinggi tentang peristiwa
sosial budaya disekitarnya dan kondisi lingkungan sosial budaya dimana
seseorang itu hidup atau berada. Setiap peristiwa sosial yang unik dan mencolok
cepat ditanggapi dan diupayakan penyelesaiannya. Peristiwa sosial budaya yang
unik mencolok umumnya menyangkut kepentingan umum dan nasib orang banyak. Dalam
hubungan kepentingan profesi atau
institusi pelayanan masyarakat (public
service) yang mempunyai tanggung jawab dan wewenang memberi pelayanan
kepada klien lebih mengutamakan kualitas pelayanan yang berbasis keahlian
profesional, dan bukan karena mengutamakan bayaran yag mahal, dengan kata lain
dicontohkan dalam pelayanan keahlian profesional yang dimanipulasi oleh
kehendak klien dengan imbalan uang.
2) Memperluas pandangan tentang
masalah sosial budaya dan masalah kemanusiaan serta mengembangkan kemampuan
daya kritis terhadap kedua masalah tersebut. Untuk mencapai hal tersebut maka
diperlukan kemampuan memperluas wawasan pemikiran dalam arti mempunyai kemampuan berfikir
secara mendasar dan luas terhadap masalah sosial budaya dan masalah kemanusiaan
tidak hanya masalah sosial budaya yang terjadi dalam kelompok tertentu seperti
masalah dalam keluarga, kelompok profesi dan organisasi kemasyarakatan pada
masa sekarang, tetapi juga meliputi lingkup yang lebih luas untuk masa
mendatang. Selain itu mampu meningkatkan daya kritis terhadap masalah sosial
budaya dan masalah kemanusiaan dalam arti mampu memahami dengan daya tangkap
yang rasional berdasarkan penalaran yang tinggi terhadap setiap masalah sosial
budaya dan kemanusiaan yang terjadi dalam masyarakat sehingga ia dapat membedakan mana peristiwa yang
merupakan masalah sosial budaya yang bersumber dari perbedaan sosial budaya dan
mana peristiwa yang dianggap masalah kemanusiaan yang bersumber dari perbuatan
tidak manusiawi.
3) Menghasilkan calon pimpinan bangsa
dan negara yang tidak bersifat kedaerahan dan tidak terkotak – kotak oleh
disiplin ilmu yang ketat dalam menanggapi dan menangani masalah dan nilai
–nilai dalam lingkungan sosial budaya.
4) Meningkatkan kesadaran terhadap
nilai manusia dan kehidupan manusiawi. Artinya bahwa mereka dapat memahami
manusia sebagai makhluk yang holistik dalam arti tidak hanya memandang manusia
sebagai objek semata melainkan memandangnya sebagai subjek pula.
5) Membina kemapuan berfikir dan
bertindak objektif untuk menangkal pengaruh negatif yang dapat merusak
lingkungan sosial budaya.
B.
Perbedaan
Ilmu Sosial Budaya Dasar
Secara
singkat yaitu
Ilmu Sosial Dasar mempelajari tentang sikap dan tingkah laku manusia dalam
menghadapi manusia-manusia lainnya, serta sikap dan tingkah laku manusia
lainnya terhadap dirinya maupun manusia tersebut dengan dirinya sendiri
sedangkan Ilmu Budaya Dasar
mempelajari tentang masalah kemanusiaan dan budaya yang beraneka
ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing zaman dan tempat dalam
melihat dan menanggapi lingkungan dengan adanya kesamaan dan perbedaan yang
diekspresikan dalam bentuk & corak ungkapan pikiran, perasaan, dan tingkah
laku serta hasil kelakuannya.
C.
Ilmu
Sosial dan Budaya Dasar Sebagai Matakuliah Kehidupan Bermasyarakat
ISBD merupakan kelompok
MBB di perguruan tinggi
Menurut
keputusan menteri pendidikan nasional republik Indonesia nomor 232/U/2000
tentang pedoman penyusunan kurikulum pendidikan tinggi dan penilaian hasil
belajar mahasiswa, kelompok bahan kajian dan pelajaran yang dicakup dalamsuatu
program studi yang dirumuskan dalam kurikulum terdiri atas:
a.
Kelompok matakuliah pengembangan
kepribadian (MPK)
adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran untuk mengembangkan manusia
Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti
luhur, berkepribadian mantap dan mandiri, serta mempunyai rasa tanggung jawab kemasyarakatan
dan kebangsaan.
b.
Kelompok mata kuliah keilmuan dan
keterampilan (MKK)
adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang ditujukan terutama untuk
memberikan landasan penguasaan ilmu dan keterampilan tertentu.
c.
Kelompok matakuliah keahlian
berkarya (MKB)
adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan untuk menghasilkan
tenaga ahli dengan kekaryaan berdasarkan tenaga ilmudan keterampilan yang
dikuasai.
d.
Kelompok matakuliah prilaku
berkarya (MPB)
adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang bertujuan umtuk membentuk sikap
dan perilaku yang diperlukan seseorang dalam karya menurut tingkat keahlian
berdasarkan dasar ilu keterampilan yang dikuasai.
e.
Kelompok metakuliah berkehidupan
bermasyarakat (MBB)
adalah kelompok bahan kajian dan pelajaran yang diperlukan untuk dapat memahami
kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan dengan keahlian dalam
berkarya.
Menurut surat keputusan menteri
No.23/U/2000 tersebut ISD dan IBD termasuk dalam kelompok MPK kurikulum
institusional. Kurikulum institusional merupakan sejumlah bahan kajian dan
pelajaran yang merupakan bagian dari kurikulum pendidikan tinggi, yang terdiri
atas tambahan dari kelompok ilmu dalam kurikulum inti yang disusun dengan
memerhatikan keadaan dan kebutuhan lingkungan secara cirri khas perguruan
tinggi yang bersangkutan. Sedangkan kelompok MPK kurikulum institusional yang
lain, misalnya bahasa Indonesia, bahasa inggris, ilmu alamiah dasar, filsafat
ilmu, dan olahraga(pasal 10 ayat 2).
Selanjutnya terjadi perubahan
berdasarkan surat keputusan dirjen dikti No.30 /Dikti/kep/2003 tentang
rambu-rambu pelaksanaan kelompok matakuliah berkehidupan bermasyarakat di
perguruan tinggi maka ISBD termasik dalam kelompok MBB
Selengkapnya, mata
kuliah yang termasuk dalam MBB terdiri atas :
a. Ilmu sosial dan budaya dasar (ISBD)
b. Ilmu kealaman dasar (IAD)
ü Visi kelompok matakuliah
berkehidupan bermasyarakat (MBB)
Visi
kelompok MBB di perguruan tinggi
merupakan sumber nilai dan pedoman bagi penyelenggaraan program studi guna
mengantarkan mahasiswa memantapkan kepribadiankepekaan sosial, kemampuan hidup
bermasyarakat, pengetahuan tentang pelestarian, pemanfaatan sumber daya alam
dan lingkungan hidup, dan mempunyai wawasan tentang perkembangan ilmu
pengetahuan, tekhnologi, dan seni.
ü Misi kelompok matakuliah
berkehidupan bermasyarakat (MBB)
Misi
kelompok MBB di pergguruan tinggi
membantu menumbuhkembangkan daya kritis, daya creative, apresiasi, dan kepekaan
mahasiswa terhadap nilai-nilai sosial dan budaya demi memantapkan
kepribadiannya sebagai bekal hidup bermasyarakat selaku makhluk hidup dan
makhluk sosial yang memiliki sifat sebagai berikut :
1) Bersikap
demokratis, berkeadapan, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, bermartabat serta
peduli terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup.
2)
Memiliki kemampuan untuk menguasai
dasar-dasar ilmu pengetahuan, tekhnologi, dan seni.
3)
Ikut berperan mencari solusi
pemecahan masalah sosial budaya dan lingkungan hidup secara arif.
ü Kompetensi kelompok matakuliah
berkehidupan bermasyarakat (MBB)
Standar kompetensi
kelompok MBB yang
harus dikuasai mahasiswa meliputi berpikir kritis,kreatif,sistematis, ilmiah,
berwawasan luas, etis,estetis, memiliki apresiasi, kepekaan dan empati sosial,
bersikap demokratis, berkeadaban, dan menjunjung tinggi nilai kemampuan;
memiliki kepedulian terhadap pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup;
mempunyai wawasan tentang perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi dan seni
sehingga dapat ikut berperan mencari solusi pemecahan masalah social,budaya,dan
lingkungan hidup secara arif.
Kompetensi dasar untuk bidang ISBD
adalah menjadi ilmuwan dari dan professional yang berpikir
kritis,kreatif,sistematik, dan ilmiah, berwawasan luas,etis, memiliki kepekaan
dan empati terhadap solusi pemecahan masalah sosial dan budaya secara arif.
Kompetensi dasar untuk IAD adalah
menjadi ilmuwan dan professional yang berfikir kritis, kreatif,sistematik,dan
ilmiah,berwawasan luas,etis,lingkungan hidup, mempunyai wawasan luas tentang
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta dapat ikut berperan dalam
mencari solusi pemecahan masalah lingkungan hidup secara arif.
MENGAPA MBB-ISBD PERLU DIAJARKAN
DIPERGURUAN TINGGI UMUM ???
Ada 4 Landasan MBB-ISBD Diajarkan
di PTU :
1. Landasan Historis
· Nenek
moyang kita orang beragama terbukti dengan peninggalan sejarahnya
· Memiliki
warisan budaya dan peradaban tinggi
· Bangsa
indonesia dikenal sebagai
· Bangsa
yang ramah, cinta damai, toleran, bergotong
2. Landasan Filosofis
Bangsa
Indonesia Memiliki Falsafah Hidup Pancasila
· Ketuhanan
Yang Maha Esa
· Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
· Persatuan
Indonesia
· Kerakyatan
Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
· Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
3. Landasan Yuridis Formal
· UUD
45 Pasal 30, 31
· UU
No 20 TH 2003 tetang Sisdiknas
· Kep.Mendiknas
No. 232/U/2000 dan No. 045/U/2002) tenatang Kurikulum Inti
· KEP.Dirjen
Dikti. No 30/DIKTI/Kep/2003 tentang Rambu-rambu Pelak MPK di PT
· Surat
Edaran Dirjen Dikti : No 1058?D/T/ 2003 tentang PelakKep Dirjen Dikti No 30
· KEP.
Dirjen Dikti : No 29/DIKTI/Kep/2004 tentang Pengangkatan Tim Pembina Kel MPK
dan MBB
4. Landasan Pedagogis
Tujuan
pendidikan mewujudkan manusia indonesia seutuhnya
·
Mewujudkan manusia indonesia
seutuhnya diperlukan suatu proses secara terencana, terus menerus dan
berkesinambungan, (disebut proses pendidikan)
·
Kehidupan berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat perlu adanya pewarisan pengetahuan, nilai religi, dan sosial
budaya
·
Dalam pergaulan global perlu
mempertahankan jati diri sebagai bangsa yang beragama, berdaulat dan
bermartabat.
D.
Hakikat
dan ruang lingkup Ilmu Budaya Sosial
Dasar
·
Hakikat ISD dan IBD
Secara garis besar ilmu dan
pengetahuan dapat dikelompokan menjadi 3 yaitu:
a.
Ilmu alamiah (natural sciences)
b.
Ilmu sosial (social sciences)
c.
Pengetahuan budaya (the
humanities).
1.
Pengertian
Ilmu Sosial Dasar
Ilmu
Sosial Dasar adalah pengetahuan yang menelaah masalah-masalah sosial, khususnya
yang diwujudkan oleh masyarakat Indonesia dengan menggunakan
pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yanng berasal dari berbagai bidang
pengetahuan , keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu sosial seperti: sejarah,
ekonomi, geografi, sosial/sosiologi, antropologi, psikologi sosial.
Ilmu
Sosial Dasar tidak merupakan gabungan dari ilmu-ilmu sosial yang dipadukan,
karena masing-masing disiplin ilmu memiliki obyek dan metode ilmiah
sendiri-sendiri yang tidak mungkin dipadukan.
Ilmu
Sosial Dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Iimu Sosial Dasar
tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga ia tidak
mengembangkan suatu penelitian sebagimana suatu disiplin ilmu, seperti
ilmu-ilmu sosial lainnya.
Tujuan
Ilmu Sosial Dasar adalah untuk membantu perkembangan wawasan penalaran dan
kepribadian mahasiswa agar memperoleh wawasan yang lebih luas dan ciri-ciri
kepribadian yang diharapkan dari sikap mahasiswa, khususnya berkenaan dengan
sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lain, serta
sikap dan tingkah laku manusia-manusia lain, terhadap manusia yang bersangkutan
secara timbal balik.
2.
Pengertian
Ilmu Budaya Dasar
Ilmu
budaya dasar adalah suatu pengetahuan yang menelaah berbagai masalah
kemanusiaan dan budaya, dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal
dari dan telah dikembangkan oleh berbagai bidang pengetahuan keahlian yang
tergolong dalam Pengetahuan Budaya.
Menurut
M. Habib Mustopo, tujuan Ilmu Budaya Dasar adalah mengembangkan kepribadian
mahasiswa dengan cara memperluas wawasan pikiran, baik yang menyangkut diri
sendiri maupun menyangkut orang lain dan alam sekitarnya.
Pokok
kajian IBD adalah berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan
masalah kemanusiaan dan budaya serata hakikat manusia yang satu. Termasuk pula
didalamnya pemahaman akan sistem nilai budaya, yaitu konsepsi tentang niali
yang hidup dalam pikiran sebagian besar masyarakat. Sistem nilai budaya
berfungsi sebagai pedoman bagi sikap mental, pola pikir, dan pola perilaku
warga masyarakat.
Tujuan
IBD adalah mengembangkan kepribadian mahasiswa dengan cara memperluas wawasan
pemikiran dan kemampuan kritikal terhadap masalah-masalah budaya sehingga daya
tangkap, persepsi, dan penalaran budaya mahasiswa menjadi halus dan manusiawi.
·
Ruang
Lingkup ISD, IBD dan ISBD
Ruang lingkup materi
yang disajikan dalam ISD meliputi:
a.
Individu,
keluarga, dan masyarakat.
b.
Masyarakat
desa dan masyarakat kota.
c.
Masalah penduduk.
d.
Pelapisan sosial.
e.
Pemuda dan sosialisasi.
f.
Ilmu pengetahuan, teknologi, dan
kemiskinan.
Ruang
lingkup materi yang disajikan dalam ISBD meliputi:
a.
Pengantar
ISBD.
b.
Manusia sebagai makhluk budaya.
c.
Manusia sebagai makhluk individu dan
sosial.
d.
Manusia dan peradaban
e.
Manusia, keragaman, dan kesetaraan.
f.
Manusia, nilai, moral, dan hukum.
g.
Manusia, sains, tekhnologi, dan
seni.
h.
Manusia dan lingkungan
E.
Ilmu
Sosial Budaya Dasar sebagai Alternatif Pemecahan Masalah Sosial dan Budaya
Masalah - masalah sosial dan budaya yang dihadapi oleh setiap masyarakat tidaklah
sama antaramasyarakat satu dengan masyarakat lainnya. Perbedaan-perbedaan itu
disebabkan oleh perbedaan tingkat perkembangan kebudayaan dan masyarakatnya,
serta keadaan lingkungan alamnya dimana masyarakat itu hidup
ISBD memberikan alternatif sudut
pandang atas pemecahan masalah sosial budaya. Pendekatan dalam ISBD lebih
bersifat interdisiplin atau multidisiplin, khususnya ilmu-ilmu sosial dalam
menghadapi masalah sosial. Pendekatan dalam ISBD bersumber dari dasar-dasar
ilmu sosial dan budaya yang bersifat integrasi. ISBD digunakan untuk mencari
pemecahan masalah kemasyarakatan melalui pendekatan interdisipliner atau
multidisipliner ilmu-ilmu sosial dan budaya. Sedangkan pendekatan dalam ilmu
sosial lebih bersifat subject oriented, artinya berdasarkan sudut pandang dari
ilmu sosial tersebut. Misalnya, ilmu Ekonomi melihat suatu masalah melalui
perspektif Ekonomi serta pemecahan masalah melalui sudut pandang Ekonomi pula.
Sedangkan pendekatan yang mendalam dalam ISBD dibebankan pada ilmu sosial dan
budaya yang lebih bersifat teoritis, baik menyangkut ruang lingkup, metode dan
sistematikanya.
Harus dipahami bahwa manusia tidak
terlepas dari gejala-gejala alam dan kehidupan lingkungan. Alam dan manusia
akan saling mempengaruhi, namun sebagai subject kehidupan manusia perlu
memperlakukan alam secara baik sehingga akan memberikan manfaat bagi
kesejehteraan hidupnya. Berdasarkan hal tersebut, beberapa perguruan tinggi
memberlakukan ISBD sebagai mata kuliah wajib bagi mahasiswa dari program ilmu
alam atau ekstata. Dengan demikian, mahasiswa sebagai calon ilmuwan dan
profesional harapan bangsa mampu bertindak secara arif dan bijaksana.
Dalam ISBD juga mempelajari sistem
sosial. Sistem sosial adalah seperangkat aturan yang berlaku dalam kehidupan
masyarakat, yang kadang berbenturan juga dengan budaya. Benturan budaya itu
adalah priksi budaya ( karena memaksakan budaya/ norma/ kita dengan budaya/
norma orang lain.
Selain itu ISBD juga mempelajari
mengenai sanksi. Intinya sanksi itu bersifat menyakitkan. Sanksi terbagi atas :
1.
Moral
Sanksi
: Mendapati nurani yang dibayangi rasa bersalah dan berdosa.
2.
Sosial
Sanksi : Dikucilkan oleh masyarakat.
Sanksi : Dikucilkan oleh masyarakat.
3.
Hukum
/ fisik
Sanksi : Apabila melakukan pelanggaran aturan, norma, adat maka akan diproses dipengadilan dan dipenjara (KUHAP).
Sanksi : Apabila melakukan pelanggaran aturan, norma, adat maka akan diproses dipengadilan dan dipenjara (KUHAP).
Ilmu sosial dan budaya dasar
sebagai alternatif pemecahan masalah mempunyai dua pendekatan yang melihat
sasaran studinya sebagai suatu masalah objektif dan subjektif. Dengan kacamata objektif/
struktural, berarti konsep-konsep dan teori-teori berkenaan dengan hakikat
manusia dan masalah-masahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial dan
budaya yang digunakan. Contohnya, masalah ekonomi
diselesaikan dengan teori ekonomi, masalah hukum diselesaikan dengan masalah
hukum, dll.Itu artinya, contoh masalah seks bebas yang sebelumnya dibahas
berkaitan dengan ilmu sosiologi. Dalam ilmu ini, masalah tersebut dapat
dikendalikan dengan dua cara, yaitu preventif dan represif. Preventif artinya melakukan sesuatu hal sebelum
masalah sosial dan budaya itu terjadi. Represif artinya usaha yang dilakukan sesudah
penyimpangan itu terjadi. Sedangkan, dengan menggunakan kacamata subjektif/
fungsional, maka masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut
perspektifmasyarakat yang bersangkutan, dan yang dibandingkan dengan kacamata
pengkaji atau masing-masing mahasiswa yang mengikuti mata kuliah ilmu social
dan budaya dasar dengan tidak berpaku kepada satu disiplin ilmu. Tentunya,
kalau dilihat dari kacamata subjektif/ fungsional ini penyelesaiannya akan
berbeda-beda. Tetapi dalam kasus diatas, penyelesaian yang umum dilakukan
adalah pandangan bahwa tiap manusia harus mendasarkan kehidupan dan mendekatkan
diri kepada Tuhan YME. Selain itu
untuk kasus yang kedua yaitu pedagang kaki lima, sebaiknya dilakukan dengan
tindakan preventif dengan larangan berjualan di daerah tertentu, lebih
lanjutnya lagi dengan diberlakukannya sanksi terhadap pedagang yang melanggar
aturan

A.
Konsep
keluarga Sebagai Anggota Masyarakat
Keluarga
Menurut Departemen Kesehatan RI 1988 adalah unit terkecil masyarakat yang
terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal
disuatu tempat dibawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Keluarga
sangat berperan penting dalam kehidupan bermasyarakat. Keluarga itu sendiri
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat dibawah suatu atap
dalam keadaan saling ketergantungan.
Peranan
keluarga menggambarkan seperangkat perilaku antar pribadi, sifat, kegiatan yang
berhubungan dengan pribadi dalam posisi dan situasi tertentu. Peranan pribadi
dalam keluarga didasari oleh harapan dan pola perilaku dari keluarga, kelompok
dan masyarakat. Berbagai peranan yang terdapat didalam keluarga adalah ayah
sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan mencari nafkah, pendidik,
pelindung, dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai anggota dari
kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari masyarakat dari lingkungan.
Sebagai
istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunya pernan untuk mengurus rumah
tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah
satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dan
lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah
tambahan dalam keluarganya. Anak-anak melaksanakan peranan psikosial sesuai
dengan tingkat perkembangannya baik secara fisik, mental, sosial, dan
spiritual.
Fungsi
yang dijalankan keluarga dalam masyarakat adalah :
1.
Fungsi
pendidikan dilihat dari bagaimana keluarga mendidik dan menyekolahkan anak
untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak.
2.
Fungsi
sosialisasi anak dilihat dari bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi
anggota masyarakat yang baik.
3.
Fungsi
perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anak sehingga anggota
keluarga merasa terlindung dan merasa
aman.
4.
Fungsi
perasaan dilihat dari bagaimana keluarga secara instuitif merasakan perasaaan
dan suasana anak dan anggota yang lain dalam berkomunikasi dan berinteraksi
antar sesama anggota keluarga. Sehingga saling pengertian satu sama lain dalam
menumbuhkan keharmonisan dalam keluarga.
5.
Fungsi
agama dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anak dan
anggota keluarga lain melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang
mengatur kehidupan kini dan kehidupan lain setelah dunia.
6.
Fungsi
ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur
penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan
keluarga.
7.
Fungsi
rekreatif dari bagaimana menciptakan suasana yang menyenangkan dalam keluarga, seperti acara menonto TV
bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing, dan lainnya.
8.
Fungsi
biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi
selanjutnya.
9.
Memberikan
kasih sayang, perhatian, dan rasa aman di antara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Berdasarkan pengertian, peranan,
dan fungsi setelah dijelaskan, maka sebuah keluarga saling ketergantungan
dengan keluarga yang lain dalam hidup bermasyarakat.
B.
Perkembangan
Nilai Budaya
Nilai
budaya adalah bagian dari budaya. Sedangkan, budaya merupakan sebuah, konsep
lebih luas dari pada sekedar nilai budaya. Untuk itu, sebelum membahas tentang
nilai budaya ada baiknya kita bahas terlebih dahulu konsep tentang budaya.
Budaya
(kebudayaan / kultur) sering kali di artikan oleh beranekaragam arti atau
makna. Antara satu makna dengan makna yang lain dapat berbeda. Antara orang
awam dan akademisi pun dapat berbeda pendapat tentang arti budaya ini, bahkan
di antara akademisi mempunyai pandangan yang tidak sama. Kenyataanya budaya
memang adalah sebuah konsep yang bermakna serta beraneka ragam. Ada yang
memaknainya secara luas dan ada pula yang memaknainya secara sempit. Bagi
mereka yang memaknai sempit/terbatas, budaya di artikan hanya sekedar sebuah
seni, candi, tari-tarian, kesusastraan, dan sebagainya. Padahal bagian dari
arti-arti seperti di sebutkan adalah bagian dari budaya.
a.
Perkembangan
nilai budaya terhadap manusia
Nilai
budaya yag dianut individu merupakan masukan nilai-nilai yang berasal dari era
global yang sangat luas. Nilai pada hakikatnya mengarahkan perilaku dan
pertimbangan seseorang namun tidak menghakimi apakah perilaku itu salah atau
benar. Nilai pada individu akan mengikuti perkembangan dan perubahan yang ada
pada masyarakat. Contohnya, makin maraknya sinetron di TV yang menampilkan
artis-artis dengan pakaian yang agak terbuka, maka akan mempengaruhi
nilai-nilai budaya yang ada pada individu. Dahulu dimasyarakat terdapat nilai
bahwa selayaknya menggunakan pakaian yang menutup aurat.
Begitu
juga pada aspek lingkungan, bila individu tersebut bergaul di lingkungan yang
baik maka sikap baik juga yang akan ditunjukan dalam sikap kesehariannya. Kini
nilai-nilai itu mengalami pergeseran atau perubahan yakni wanita telah dianggap
lazim menggenakan pakaian yang mini.
Di era
sebelum tahun 1990-an masih banyak wanita yang memiliki rambut yang panjang
(sampai lutut) namun pada kenyataan akhir-akhir ini sudah sedikit sekali kita
dapat menjumpai seorang wanita yang berambut panjang. Hal itu karena bila
seseorang wanita yang berambut panjang maka dianggap tidak fleksibel atau ribet
dalam beraktifitas dan mungkin ada anggapan bahwa wanita berambut panjang sudah
ketinggalan jaman.
Selama
nilai-nilai itu mengalami perubahan yang masih relative positif maka tidak
berdampak buruk bagi integritas individu itu sendiri dan begitu pula
sebaliknya.
b.
Perkembangan
nilai budaya terhadap masyarakat
Nilai dan
masyarakat memiliki kaitan yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan.
Masyarakat akan terkoyak bila nilai-nilai kebersamaan telah lenyap dari
masyarakat itu. Perkembangan nilai dalam suatu masyarakat sangat dipengaruhi
oleh warga masyarakat atau bangsa yang memiliki nilai itu sendiri.
Nilai
merupakan bagian yang sangat penting di masyarakat dan perkembangan kebudayaan.
Suatu tindakan atau perbuatan warga masyarakat diaggap sah apabila sesuai atau
serasi dengan nilai-nilai yang berlaku atau dijunjung tinggi oleh suatu
masyarakat. Misalnya masyarakat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, maka
bila terdapat anggota masyarakat yang selalu berbuat jujur dalam berperilaku sehari-hari
di masyarakat maka ia akan di hormati oleh warga masyarakat itu sendiri.
Namun
sebaliknya, bila ia suka berbuat curang, tidak berkata sebenarnya maka warga
masyarakat akan menjadikan ia sebagai bahan pergunjingan. Selama nilai-nilai
itu mengalami perubahan yang masih relative positif maka tidak berdampak buruk
bagi integritas masyarakat namun bila di masyarakat yang berkembang adalah
nilai-nilai yang negative maka dapat mengancam kesinambungan masyarakat itu
sendiri. Dulu kita sering mendengar bahwa masyarakat kita adalah masyarakat
yang menjunjung tinggi nilai-nilai kegotongroyongan, namun kini nilai-nilai itu
telah bergeser menjadi nilai-nilai yang mengarah pada individualis, yang lebih
mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan bersama. Kita juga punya
nilai-nilai kepedulian sosial yang tinggi, namun kini telah mengalami
pergeseran menjadi “cuek is the best”. Hal ini sangat berbahaya bila kita tidak
mengantisipasinya. Jangan sampai integritas masyarakat terkoyak karena kita
tidak mampu mengarahkan perkembangan atau pereubahan nilai yang berlangsung di
masyarakat.
C.
Konsep
Kebudayaan dan Perkembangan Sosial Budaya
Kebudayaan adalah peradaban yang
mengandung pengertian yang luas meliputi pemahaman. Dan perasaan suatu bangsa
yang kompleks, meliputi pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, hukum, adat
istiadat (kebiasaan) dan pembawaan lainnya yang diperoleh dari anggota
masyarakat. (Taylor, 1981).
a.
Perubahan
Kebudayaan
Pengertian
perubahan kebudayaan adalah suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi
karena ketidak sesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda
sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Semua
terjadi karena adanya salah satu atau beberapa unsur budaya yang tidak
berfungsi lagi, sehingga menimbulkan gangguan keseimbangan didalam masyarakat.
Perubahan
dalam kebudayaan mencakup semua bagian yaitu : kesenian, ilmu pengetahuan,
teknologi dan filsafat bahkan perubahan dalam bentuk juga aturan-aturan
organisasi social.Perubahan kebudayaan akan berjalan terus-menerus tergantung
dari dinamika masyarakatnya.
Ada
faktor-faktor yang mendorong dan menghambat perubahan kebudayaan yaitu:
a)
Mendorong
perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur
kebudayaan yang memiliki potensi mudah berubah, terutama unsur-unsur teknologi
dan ekonomi ( kebudayaan material). Adanya individu-individu yang mudah
menerima unsure-unsur perubahan kebudayaan, terutama generasi muda. Adanya
faktor adaptasi dengan lingkungan alam yang mudah berubah.
b)
Menghambat
perubahan kebudayaan
Adanya unsur-unsur
kebudayaan yang memiliki potensi sukar berubah seperti :adat istiadat dan
keyakinan agama ( kebudayaan non material). Adanya individu-individu yang sukar
menerima unsure-unsur perubahan terutama generasi tu yang kolot.
Ada juga
faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan:
1)
Faktor
Internal:
(a)
Perubahan
Demografis
(b)
Konflik
Sosial
(c)
Bencana
Alam
(d)
Perubahan
Lingkungan Alam
2)
Faktor
Eksternal
(a)
Perdagangan
(b)
Penyebaran
Agama
(c)
Peperangan
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar