KOMPETENSI 2 ASUHAN KEBIDANAN
PRA-KONSEPSI DAN PELAYANAN KB SESUAI STANDAR
Pada akhir pendidikan, lulusan Profesi Bidan mampu
melakukan asuhan kebidanan pra- konsepsi dan pelayanan keluarga berencana
sesuai standar dengan benar.
1.
Mengidentifikasi pertumbuhan dan perkembangan yang
berhubungan dg organ seksual, perkembangan seksual dan aktivitas seksual pada
model dengan benar
2.
Mendeskripsikan anatomi dan fisiologi perempuan dan
laki-laki yg berhubungan dengan konsepsi dan reproduksi
3.
Melakukan pelayanan yang berhubungan dengan
seksualitas, perkawinan, dan “childbearing women” (kurun waktu
kehamilan, persalinan dan nifas) dengan menghargai norma dan budaya
setempat
4.
Melakukan pengkajian riwayat kesehatan, riwayat
kesehatan keluarga dan genetik
5.
Menganalisis pemeriksaan fisik dan laboratorium
penunjang untuk memastikan kehamilan yang sehat
6.
Melaksanakan pendidikan kesehatan tentang kesehatan
seksual dan reproduksi (misalnya, PMS, HIV, bayi dan kesehatan anak)
7.
Menguraikan prinsip dasar farmakologi terkait
kontrasepsi
8.
Menguraikan metode, indikasi, keuntungan dan kerugian
kontrasepsi sederhana, hormonal, mekanik, dan operatif
9.
Melakukan konseling untuk memfasilitasi perempuan dan
/ atau pasangan dalam membuat keputusan pemilihan metode kontrasepsi
10. Melakukan
pengkajian tanda dan gejala ISK, PMS
11. Menjelaskan
Indikator umum penyakit akut dan kronis , spesifik pada daerah tertentu
yang dapat meyebabkan risiko pada seorang perempuan hamil dan janinnya
(misalnya, HIV, TB, malaria) serta proses rujukan untuk penilaian lebih lanjut
dan pencegahan terhadap kemungkinan perluasan penyakit
12. melaksanakan
konseling dan rujukan pada kasus dengan masalah seksual, kekerasan gender,
kekerasan emosional dan penelantaran
13. Melaksanakan
skrining untuk kanker serviks, (misalnya, inspeksi visual dengan asam asetat
[IVA], Pap test) sesuai dengan prinsip dan metode yg telah ditetapkan dengan
benar
14. Melaksanakan
pengkajian riwayat kesehatan , obstetri, ginekologi, serta riwayat kesehatan
reproduksi secara komprehensif
15. Melaksanakan
konseling prakonsepsi, berdasarkan situasi serta kebutuhan dan keinginan
perempuan dengan melibatkan perempuan dan keluarga
16. Melakukan
pemeriksaan fisik, termasuk pemeriksaan payudara yang berfokus pada kondisi
perempuan dengan benar
17. Melakukan
deteksi, konseling, dan rujukan untuk HIV, IMS
18. Melaksanakan
pelayanan kontrasepsi sesuai kewenangan bidan berdasarkan SOP dengan benar
19. Memberikan
konseling efek samping dan masalah dalam penggunaan kontrasepsi
20. Melaksanakan
pemasangan dan pencabutan IUD dan implan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar